oleh

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Antara Menegakkan Hukum Dan Menjaga Marwah Institusi

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Antara Menegakkan Hukum Dan Menjaga Marwah Institusi. Oleh: Choirul Hidayanto, Ketua LPBI-Investigator Banyuwangi.

Ditengah semangatnya Kejaksaan Agung dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sangat mendapatkan apresiasi luar biasa dari masyarakat Indonesia, dimana semua kasus-kasus korupsi besar mulai diungkap untuk memperbaiki citra Kejaksaan yang semakin baik di mata masyarakat Indonesia. Tak main-main, para pelaku korupsi kelas kakap tersebut mulai diungkap dari penangangan kasus korupsi Asabri, kasus korupsi BTS, kasus korupsi Timah, dan terbaru kasus korupsi Emas Antam yang merugikan negara Ratusan Triliun. Minggu (2/6/2024)

Namun sebegitu getol dan semangatnya Kejaksaan Agung tidak selaras dengan apa yang terjadi di Kejaksaan Negeri tiap-tiap Kabupaten/kota dalam penanganan korupsi khususnya Kabupaten Banyuwangi, salah satunya seperti kasus tertangkap tangannya Kasi Pidsus dan Kajari Bondowoso Tahun 2023 kemarin, selain itu juga ada penanganan kasus korupsi pengadaan Makan-Minum (Mamin) fiktif di Kabupaten Banyuwangi yang menyeret Kepala Dinas kepegawaian Daerah (BKD) dan sudah ditetapkan status sebagai tersangka pada tanggal 28 November 2022.

NH Eks Kepala BKD Kabupaten Banyuwangi tersebut ditetapkan status sebagai tersangka atas dugaan 27 kegiatan fiktif yang merugikan keuangan negara setelah Kejaksaan Negeri Banyuwangi memeriksa 260 orang saksi. Hal ini adalah bukti nyata bahwa saat ini sedang terjadi korupsi di dalam Birokrasi itu sendiri, dan seharusnya hal ini menjadi catatan khusus bagi para Calon Kepala Daerah yang akan berlaga pada November 2024 mendatang sebagai komitmen dan langkah nyata dalam hal pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

Dilematis ini bukan hal tabu lagi dalam hal penegakan hukum dimana sedikit banyak pasti dipengaruhi oleh atmosfer politik dalam hal kepentingan. Dan hal ini pun tampaknya juga menjadi Dilema bagi Kejaksaan Negeri Banyuwangi, antara menegakkan hukum dan menjaga Marwah Institusi Kejaksaan. Disisi lain catatan khusus bagi para Calon Kepala Daerah yang akan maju pada Pilkada Banyuwangi November 2024 mendatang, dituntut langkah konkrit apa yang akan dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi di dalam tubuh birokrasi itu sendiri agar tidak terulang kembali.

Loading...

Baca Juga