oleh

Pemerhati Sosial , Semangati Polda Metro Jaya dan Bawaslu Perangi Money politic

DETIKFAKTA.ID-Andi Mulyati Pananrangi, SE., salah satu tokoh pemerhati sosial kontrol masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik dari Polda Metro Jaya yang menindak lanjuti laporan saya atas dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat di Dapil 3 Jakarta.

“Kami juga turut memberikan apresiasi kepafa penyidik dari Polda Metro Jaya yang telah menindak lanjuti dengan baik, tak lupa kami juga ucapkan terima kasih kepada Bawaslu melalui Gamkamdu yang terus mengawal kasus ini dengan bekerja dengan cepat dan tepat dan akutanbel dan Saya sebagai pelapor memberikan apresiasi setinggi-tingginya mewakili masyarakat kecil terutama warga DKI,”ujar Andi Mulyati Pananrangi, SE, saat dikonfirmasi detikfakta.id, Rabu sore (01/05/2024), di salah satu Kafe di kawasan Warakas, Jakarta Utara.

Dikesempatan itu, Andi juga berharap juga jaksa penuntut umum (JPU) bekerjasama dengan penyidik untuk menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang pemilu yang telah ditetapkan.

“Kami, masyarakat, ingin memastikan bahwa undang-undang pemilu tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik, bukan hanya sekadar retorika. Undang-undang tersebut diputuskan menggunakan uang negara, yaitu uang rakyat, sehingga kami sangat mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Andi Mulyati Pananrangi,menjelaskan bahwa jika kasus ini tidak terealisasi sesuai dengan undang-undang yang ada, masyarakat Indonesia akan kecewa karena ada orang yang melaporkan kejahatan.

Oleh karena itu, sambung Andi Mulyati Pananrangi, Jaksa penuntut umum dan pihak penyidik dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jika kasus ini tidak terselesaikan, hal ini akan berdampak buruk bagi penegakan hukum,” kata dia.

Ditempat yang sama, Kuasa hukum pelapor, Ahmad Yani, SH, MH, memberi apresiasi atas reponsif dengan aduan masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi tingginya komitmen Bawaslu DKI Jakarta yang terus mengawal proses ini. Berkas laporan yang disampaikan oleh Andi, telah ditindaklanjuti dan saat ini sudah masuk dalam tahap pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Ahmad.

Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami juga berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat membuka pintu hati nuraninya.

“Sebagai Warga Negara Indonesia yang peduli terhadap keberlangsungan kehidupan Demokrasi di Indonesia, berharap penuh kepada seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Hal ini agar warga masyarakat mendapatkan satu bentuk kepercayaan dan dapat mengapresiasi undang-undang yang sudah dibuat pada tahun 2017, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Oleh karena itu, bilamana penegakan hukum ini berjalan di tempat, mandul, dan bahkan tidak ada tindak lanjut, hal ini akan tetap menjadi preseden buruk bagi warga masyarakat,” katanya.
“Kami berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujar Ahmad. (ANW)

Loading...

Baca Juga