oleh

Epriyanto S : Dewan Kota Memiliki Fungsi  Strategis Sebagai Representasi Tokoh

DETIKFAKTA.ID-Ketua RW 10 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,Epriyanto S.Si., Apt yang berprofesi sebagai Apoteker, mendaftarkan diri menjadi bakal calon Dewan Kota dari Kelurahan Semper Barat.

Epriyanto mengatakan,
Dewan Kota memiliki fungsi yang strategis sebagai representasi tokoh untuk membawa semua aspirasi dan permasalahan masyarakat

Selama ini marwah dan tugas pokok fungsi dari Dekot sesuai dengan uu no 29 tahun 2007 dan perda no 6 tahun 2011 itu tidak dirasakan oleh warga cilincing,

Dewan kota itu harus membangun kemitraan strategis, baik lembaga internal maupun eksternal agar dapat berkolaborasi dalam memecahkan masalah pembangunan maupun pelayanan masyarakat.

Dewan kota itu harus bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan cara apapun agar semua permasalahan yang dialami masyarakat dapat diusahakan untuk diselesaikan oleh dewan kota,”ujar Epri, saat di temui detikfakta.id, di Kelurahan Semper Barat, Selasa (21/05/2024).

Untuk permasalahan di Cilincing ini bermacam – macam dari yang kecil sampai yang besar, tapi sampai saat ini permasalahan di cilincing tidak terselesaikan oleh Dewan Kota yang lama, seperti contohnya di Semper Barat seperti Waduk Belibis (mulai dari pompa, pintu air, sampai pembebasan lahan tidak ada kejelasannya), Kali Cakung Lama yang selalu merendam akses jalan smp 231 , Kali Gubuk Genteng yang sedikit hujan langsung banjir serta RW 02 Komplek TNI AD di Kel.Semper Barat dimana disana sampai saat ini sudah 2 tahun tidak punya RT dan Rw yang definitif, yang ada saat ini hanya carateker saja.

Masalah Kemacetan yang disebabkan oleh Truk Treler Pengangkut Kontainer, yang sering menggilas warga hingga tewas, saya dan kawan-kawan ALIANSI Jakarta Utara Menggugat sedang menata mengurai kemacetan serta mengurangi korban jiwa tersebut.

Belum lagi masalah terkait dengan pengawalan usulan musrenbang di setiap kelurahan, kemudian terkait dengan permohonan para ketua rt dan rw terkait dengan uang kehormatan, dana penerima bantuan sosial yang tidak jelas, bahkan PPDB sistem zonasi yang selalu menjadi polemik setiap tahun ajaran baru,”terang Epri. (ANW)

Loading...

Baca Juga