oleh

Indonesia Competition Commission, Nama Internasional KPPU

DETIKFAKTA.IDKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan nama resmi internasional yang baru. Nomenklatur dalam bahasa Inggris teranyar tersebut adalah Indonesia Competition Commission ( ICC ).

“Per tanggal 25 September 2019 penggunaan nama resmi Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) di tingkat internasional penyebutannya adalah Indonesia Competition Commission (ICC),”ujar Deswin Nur, Kepala Biro Humas KPPU dalam surat bernomor 265/SJ.3/X/2019 di Jakarta, Kamis (10/10/19)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sendiri adalah lembaga untuk menjaga iklim persaingan usaha sehat di berbagai sektor. Hal ini merupakan pelaksanaan Undang- Undang No.5 Tahun 1999.

Sejak berdirinya dua puluh tahun lalu. KPPU telah melaksanakan kewajibannya diantaranya penegakan hukum dan pertimbangan kepada pemerintah serta sosialisasi tugas, tujuan dan program kepada pemangku kepentingan. (RYO)

Loading...

Baca Juga