oleh

Kelompok Tani Polisikan, PT SBE dengan Dugaan Penyerobotan dan pegerusakan Lahan milik kelompok tani dengan Cara Melawan Hukum

DETIKFAKTA.ID– PT.SBE, salah satu perusahaan tambang yang berlokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan penyerobotan lahan dan pengerusakan lahan milik kelompok tani hutan produksi.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Kelompok Tani, Bachtiar, Ia mengaku merasa dirugikan dan terzolimi atas tindakan PT SBE, hingga terjadinya laporan ke pihak Polda Kalimantan Timur, dan menurutnya PT SBE tidak menunjukan etikat baiknya untuk menyelesaikannya.

“Kami merasa terzolimi. PT SBE sudah tidak dapat ditolerir lagi dan laporan polisi terhadap perusahaan tersebut terpaksa kami lakukan mengingat berbagai upaya persuasif telah dilakukan, namun tidak pernah ada etikat baik dari pihak perusahaan,” kata Bachtiar, saat dikonfirmasi detikfakta.id, Kamis, (16/02/2023) Kalimantan Timur.

Mewakili Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur, lanjut Bachtiar, mengharapkan pihak Polda Kalimantan Timur untuk serius menangani perkara dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan perusakan lahan perkebunan dengan cara melawan hukum ini, yang mediasinya oleh pemerintah terkait yang selama terkatung.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Pemkab Berau, Sulaiman, SH menjelaskan, pada dasarnya beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah berupaya memfasilitasi untuk penyelesaian permasalahan tersebut, namun antara pihak PT. Supra Bara Energi (SBE) dan Masyarakat belum ada kata sepakat.

Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Lakukan Pendampingan,
Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Kalimantan Timur, H. Haris, saat dikonfirmasi detikfakta.id, hari yang sama mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya akan terus mengkawal laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan PT SBE, termaksud adanya dugaan korupsi atas pengusaan lahan yang disinyalir hasilnya tidak masuk ke negara.

“Kami mendampingi Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur membuat laporan ke pihak Polda Kaltim. Tak hanya itu, kami juga akan melaporkan kepada pihak terkait dan mempertanyakan status PT SBE atas pengusaaan lahan yang diduga sepihak yang terindikasi merugikan Kelompok Tani dan adanya kerugian negara,” tegasnya. (ANW)

Loading...

Baca Juga