oleh

Cegah Banjir, Masyarakat Desa Kota Baru Perlu Relokasi

DETIKFAKTA.ID – Menyikapi fenomena musibah banjir yang terjadi tiap tahun di wilayah Desa Kota Baru dan sekitarnya Kecamatan Kapuas Tengah. Langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah dengan membuat program relokasi.

Hal ini disebutkan legislator dewan Kapuas dari Fraksi PDIP Syarkawi H Sibu melalui sambungan telepon, Rabu (4/12/2019). Wilayah tersebut adalah bagian konstuen salah satu dapil 3 sangat merasa prihatin akan kondisi tersebut.

” Pemerintah Daerah diharapkan agar segera melakukan langkah-langkah cepat karena musibah banjir sering terjadi diwilayah tersebut. Paling tepat adalah relokasi” kata Syarkawi H. Sibu.

Mantan Sekda Kabupaten Murung Raya ini menjelaskan bahwa musibah banjir terus berulang sudah puluhan tahun, sehingga mengakibatkan proses belajar mengajar sering terganggu kegiatan sosisl ekonomi terganggu jangan sampai kejadian seperti ini lalu kemudian jadi hal yang biasa-biasa saja dan terjadi pembiaran yang berkepanjangan.

” Masyarakat Pasak Talawang merupakan bagian dari masyarakat Kapuas, berhak mendapatkan perhatian pemerintah daerah, berupaka pembangunan serta berkehidupan yang layak” jelas Syarkawi.

Melalui Pemerintah Kecamatan Kapuas Tengah segera mengusulkan adanya program relokasi pada daerah yang rawan bencana diantaranya adalah bencana banjir seperti di Desa Kota Baru dan sekitarnya tersebut, pungkas Syarkawi. (HER)

Loading...

Baca Juga