DETIKFAKTA.ID– Keberadaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) kembali menuai sorotan tajam. Solidaritas Masyarakat Jakarta Utara (SMJU) menilai Pelindo hingga hari ini tidak memberi manfaat nyata bagi warga, bahkan justru memperparah kemacetan, kekacauan tata kota, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Koordinator SMJU, Gamz, menegaskan bahwa aktivitas Pelindo telah menjadikan Jakarta Utara semrawut oleh lalu lalang truk kontainer yang setiap hari beroperasi di jalan-jalan permukiman warga.
“Kalau saya melihat, keberadaan Pelindo sampai hari ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Jakarta Utara justru terlihat semakin semrawut karena kontainer berkeliaran setiap hari,” tegas Gamz. Saat dikonfirmasi detikfakta.id, Sabtu siang di Kawasan Koja, Jakarta Utara, (27/12/2025).
Menurutnya, kebijakan pembatasan jam operasional truk kontainer bukan solusi mendasar, melainkan hanya “obat sesaat” yang tidak menyentuh akar masalah kemacetan.
“Solusi utamanya bukan pembatasan jam. Solusi sesungguhnya adalah Pelindo berani memindahkan depo dan pool-pool kontainer dari wilayah permukiman masyarakat,” ujarnya.
SMJU menilai Pelindo seharusnya mengonsentrasikan seluruh pool kontainer di satu titik yang memiliki akses langsung ke pelabuhan, tanpa harus melewati jalan-jalan warga.
Tak hanya Pelindo, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga dinilai gagal menjalankan perannya.
Gamz menyebut Pemkot terlalu lemah dan tidak tegas dalam menindak keberadaan pool kontainer ilegal di kawasan permukiman.
“Pesan kami ke Pemkot Jakarta Utara jelas: harus berani menggeser pool-pool kontainer dari wilayah masyarakat. Sampai sekarang itu belum dilakukan,” katanya.
Sekjen SMJU: Tata Kelola Pelindo Amburadul Sejak 2017
Senada, Sekretaris Jenderal SMJU, Jack Paisal, menyebut Pelindo gagal total mewujudkan Jakarta Utara sebagai kota pelabuhan yang tertata, bermartabat, dan berkeadilan.
“Dari sisi pejabat Pelindo, gagal bang. Gagal mewujudkan kota pelabuhan yang bermoral. Tata kelolanya amburadul,” tegas Jack.
Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Sejak 2017, berbagai aliansi masyarakat telah berulang kali menyuarakan tuntutan serupa kepada wali kota, gubernur, hingga pemerintah pusat, namun tak kunjung mendapat solusi konkret.
“Kami sudah bicara ke tiga wali kota, ke gubernur. Sekarang ini akan kami bawa supaya pihak istana juga mendengar dan memantau langsung kekacauan tata kelola Pelindo,” ujarnya.
Jack juga menyoroti tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk kontainer di Jakarta Utara, yang kerap merenggut nyawa warga sebagai tulang punggung keluarga.
“Pertanyaannya, di mana tanggung jawab perusahaan kontainer dan Pelindo? Apa jaminan atau ganti rugi bagi keluarga korban?” katanya.
Selain itu, SMJU menilai sistem bongkar muat di dalam pelabuhan serta pengaturan portal dan lalu lintas internal Pelindo tidak berjalan tertib, sehingga dampaknya meluber ke jalan umum.
Tol Tak Berfungsi, Jalan Warga Jadi Korban
Ironisnya, keberadaan jalan tol yang seharusnya menjadi solusi justru tidak berfungsi optimal. Jack menduga tingginya biaya tol membuat sopir kontainer lebih memilih jalan arteri bawah yang padat penduduk.
“Fungsi tol tidak berjalan sesuai niat awal. Tidak sinkron. Akhirnya masyarakat yang jadi korban,” ucapnya.
SMJU menegaskan bahwa tanggung jawab atas kekacauan ini bukan hanya Pelindo, tetapi seluruh pemangku kepentingan: Pemkot Jakarta Utara, Kementerian Perhubungan, kepolisian, hingga pemerintah pusat.
“Ini tanggung jawab bersama. Jangan abai. Berkendara di Jakarta Utara hari ini sudah mengerikan. Warga harus ekstra hati-hati,” tegas Jack.
Ia mendesak pemerintah menambah pengawasan lalu lintas, mengaktifkan kembali petugas Dishub dan kepolisian, terutama pada jam sibuk sekolah dan jam kerja.
Pelindo Singkat: Terima Kasih Infonya
Sementara itu, JM, Pelindo Regional 2, Yandri, hanya memberikan respons singkat. Saat dikonfirmasi detikfakta.id, melalui Whatsapp beberapa waktu lalu.
“Terima kasih infonya, Pak.” ujarnya.
SMJU memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong semua pihak duduk bersama mencari solusi nyata demi keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta Utara. (ANW)






