DETIKFAKTA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menegaskan bahwa keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit seharusnya bisa memberikan kontribusi mensejahterakan pekerjanya.
Hal ini disebutkan Ardiansah legislator dari Partai Golkar saat bersama dengan jajaran Komisi II melakukan kujungan kerja (kunker) ke beberapa Perusahaan Besar Swasta Sawit di Kecamatan Dadahub.
“Jangan sampai keberadaan investor malah menyengsarakan masyarakat apalagi pekerja. Justru adanya PBS itu bisa mengangkat kesejahteraan para pekerja dan masyarakat di sekitar kebun,” kata Ardiansah melalui telpon selulernya. Kamis (12/12/2019).
Menurut Putera terbaik Desa Jangkang Kecamatan Pasak Talawang ini, kunker ini untuk melihat dan mempertanyakan masalah Amdal, konflik dampak sosial. DPRD Kapuas juga memantau PAD untuk Kapuas, CSR, luasan lahan sejak masa tanam perdana, bagaimana plasma.
“Seperti pada PT. Global terdapat 3.512 karyawan. Dimana diantaranya ada kendala perekaman NIK atau status kependudukannya,” jelas Ardiansyah.
Status kependudukan beberapa karyawan yang masih belum mutasi kependudukan dari daerah asal menjadi kendala dalam pelaksanaan BPJS tenaga kerja perusahaan.
“Bersangkutan atau pekerja asal luar kapuas belum membuat mutasi ke Kapuas. Jadi itulah kendala data pekerja” pungkasnya. (HER)