oleh

Viral Beberapa Advokat Menghamburkan Uang 40 Juta di Mapolsek Banyuwangi

DETIKFAKTA.ID — Advokat Pengacara Banyuwangi bersuara lantang, serta menghamburkan segepok uang, tepat di depan kantor teras Polisi Sektor (POLSEK) kota Polresta Banyuwangi. Selasa, 15/11/2021.

Nanang Selamet. SH dengan lantangnya berteriak, keluar dengan maksut tertuju kepada kanit reskrim polsek kota,

“Saya tidak terima selaku advokat klien kami di intervensi, sembari berkata apa, apa , kurang negara sudah memberikan gaji, karena kami menurut undang undang advokat adalah aparat penegak hukum yang posisinya sama dan sebaliknya mereka semua” kata Nanang di Polresta Banyuwangi. Selasa, 15/11/2021.

Kepada halayak umum bahwa berkali kali kliennya diintervensi, Ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat.

“kenapa memakai advokat, kenapa, tidak diselesaikan dengan kita kita saja tertuju kepada aparat kepolisian yang menangani sebuah kasus,”kata dia

Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan

“Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi” kata Nanang.

Awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalan nya waktu intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya. Seluruh saksi sudah diperiksa oleh petugas kepolisian. Namun klien Nanang tak kunjung diperiksa.

“Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami,” ucap Nanang mengulang kembali ucapanya menirukan penyampaian kliennya”.

Dengan didampingi sejumlah advokat menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya, Bagi kami sebagai advokat, ini sangat menjatuhkan marwah penegakan hukum.

Sehingga, karena merasa dijatuhkan. uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

“Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu,” tutup Nanang dengan nada kesal.

Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya dia, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.

“Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa,” kata Kusmin.

“Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah” sambung kusmin. (EST)

Loading...

Baca Juga