oleh

Program PTSL Terbengkalai Warga Jakut Pinta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN Turba

DETIKFAKTA.ID-Program  yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.  berujung pada penangkapan sejumlah oknum Pejabat BPN Jakarta dan Bekasi yang diduga terlibat kasus mafia tanah.

Warga Koja,Jakarta Utara, berinisial CH, mengapresiasi tindakan Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya yang dengan reaksi cepat mengamankan oknum Pejabat BPN Jakarta dan Bekasi yang di duga terlibat kasus mafia tanah.

Saat dikonfirmasi detikfakta.id, di kawasan Koja, Jakarta Utara (16/7/2022), CH meminta agar Menteri Agraria dan Tata ruang  Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P. yang belum lama dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo, dapat turun langsung  dan sidak dilapangan.

“Saya minta agar Bapak Mentri Agraria tata ruang dapat melakukan sidak ke Kantor BPN  yang ada di wilayah  DKI Jakarta, untuk menanyakan masalah PTSL yang dari tahun 2018 hingga saat ini masih banyak yang belum selesai,” Kata CH,saat dikonfirmasi detikfakta.id, di kawasan Koja, Jakarta Utara, (15/7/2022).

Seperti di ketahui Sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengutarakan empat diantaranya pejabat BPN.

Pada Selasa malam (12/7/2022), polisi menciduk tersangka (PS) di Depok.

Ia menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kasus ini terjadi ketika PS menjadi Ketua Adjudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Oknum itu diduga terlibat memanipulasi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) lewat program PTSL.

Dugaannya lebih dari segitu karena bukan hanya satu, ada beberapa yang diduga bermain dengan MB. Saat ini masih dikembangkan,” kata Hengky. Seperti yang dilansir dari nkripost.com
(12/7/2022).

Menurutnya, program PTSL seharusnya gratis. Tetapi, para tersangka menggoreng program tersebut untuk mendapat keuntungan pribadi.

“MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama,” kata Kepala Subdirektorat Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Petrus Silalahi.

Ia mengemukakan, empat kasus mafia tanah ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Cilincing, Jakarta Utara; Babelan dan Bekasi.

Sebanyak 22 tersangka sudah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka antara lain 10 orang merupakan pegawai dan honorer BPN di Jakarta dan Bekasi, orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dua kepala desa, serta satu orang dari perusahaan jasa keuangan atau perbankan. (ANW)

Loading...