oleh

Hasil Pengumuman Anggota Panwas di Pertanyakan Sejumlah Pihak

DETIKFAKTA.ID-Tokoh masyarakat Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara mempertanyakan hasil pengumuman anggota Panwas Kelurahan/Desa yang telah di umumkam oleh Panwas Kecamatan Koja.

Tokoh masyarakat Kelurahan Lagoa yang berinisial CH mengatakan, sebagai tokoh Masyarakat Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tentu harus mengapresiasi kerja Panwas Kecamatan Koja yang telah dapat menjaring apa yang di sebut dengan Pengawas Kelurahan/Desa.

“Dari 14 calon atau pelamar tercatat dua sarjana, 13 pelamar mempunyai umur relatif milineal dan ada satu pelamar yang tahun lalu sebagai penyelenggara yang artinya yang bersangkutan punya pengalaman soal kepemiluan. Tapi, kami tidak habis pikir, kami menyayangkan tanpa bermaksud menolak apa yang sudah diputuskan. Kok, yang dipilih seseorang yang umurnya sudah masuk pada usia lansia,” Kata CH, saat dikonfirmasi detikfakta.id, di Kawasan Koja, Jakarta Utara, Minggu siang (5/2/2023).

Sebagai bagian dari komponen masyarakat Kelurahan Lagoa, kata dia. Sangat kecewa atas hasil putusan pengumuman Anggota Panwas Lagoa.

“Sekali lagi kami menyayangkan apa yang telah diputuskan Panwas Kecamatan Koja terkait dengan penentuan Pengawas Kelurahan pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, karena nama sudah keluar dan terpilih kalau mungkin Bawaslu dapat menilai kembali tentang hasil anggota Panwas Kelurahan ini.

“Umur milenial itu sejatinya pilihan atau parameter untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 ini yang lebih kental dengan media elektronik,”ujar tokoh masyarakat yang berinisial CH tersebut. (ANW)

Loading...

Baca Juga