DETIKFAKTA.ID– Melihat maraknya kenakalan remaja, peredaran minuman beralkohol, serta tingginya kasus HIV di Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar rapat darurat penuh strategi pada Minggu malam, 5 Januari 2025, di Ruang Rapat Rempeg Jogopati.
Dipimpin langsung oleh MY. Bramudya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang akrab dijuluki Pak ASU (Asisten Segala Urusan), rapat ini menjadi momentum penting dalam merancang langkah konkret untuk mengatasi masalah sosial yang kian mengkhawatirkan.
45 Titik Panas Pengawasan Miras
Sebanyak 45 lokasi rawan di 20 kecamatan, termasuk Muncar (9 lokasi), Banyuwangi (6 lokasi), dan Tegaldlimo (5 lokasi), telah dipetakan sebagai pusat peredaran miras ilegal. Langkah pengawasan ini berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2020 dan arahan Bupati Ipuk Fiestiandani.
“Minuman beralkohol adalah salah satu pemicu utama kenakalan remaja. Jika kita biarkan, masa depan generasi kita terancam,” tegas Bramudya kepada detikfakt.id, Banyuwangi Jawa Timur. (7/1/2025)
Lonjakan Kasus HIV Jadi Sorotan
Selain miras, rapat ini juga membahas lonjakan kasus HIV yang mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan 61% penderita adalah laki-laki, sementara 39% perempuan. Perilaku berisiko akibat miras dan lingkungan sosial buruk menjadi penyebab utama.
8 Solusi Besar Banyuwangi
Dalam rapat ini, berbagai solusi strategis diusulkan untuk menghadapi masalah secara jangka panjang, meliputi:
1. Penukaran sampah organik sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
2. Pelatihan kepemimpinan di sekolah untuk membangun karakter siswa.
3. Penguatan program ramah anak di desa, sekolah, dan pesantren.
4. Sosialisasi tentang kekerasan anak ke desa-desa.
5. Penambahan penyidik PPNS miras untuk memperketat penegakan hukum.
6. Pembentukan Satgas Narkoba guna mencegah peredaran barang haram.
7. Pembuatan SOP kehidupan di pesantren bekerja sama dengan Kemenag dan PCNU.
8. Pengawasan ketat terhadap guru bermasalah untuk menjaga integritas pendidikan.
Pesan Tegas Bupati dan Kapolresta
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. “Tantangan ini memerlukan komitmen bersama. Evaluasi dan koordinasi adalah kunci,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samsata Putra menggarisbawahi pentingnya pengawasan hingga ke penjual miras tanpa izin serta tindakan preventif terhadap perilaku menyimpang.
Harapan Masa Depan Banyuwangi
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Banyuwangi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Dengan komitmen yang solid, masa depan generasi muda Banyuwangi dapat diselamatkan dari ancaman miras, narkoba, dan perilaku berisiko lainnya. (CHL)