oleh

Kasus Dugaan Pungli PTSL, Warga Tuntut Transparansi Ke Mapolresta Banyuwangi

DETIKFAKTA.ID– Ratusan warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, bersama kuasa hukumnya mendatangi dan berkumpul di depan Mapolresta Banyuwangi. Senin (13/1/2025)

Kedatangan warga untuk menuntut kepastian hukum terkait laporan dugaan pungli,penipuan, penggelapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah dilaporkan sejak dua tahun lalu.

Kedatangan warga ini didampingi oleh penasehat hukumnya Nanang Slamet, S.H, Menurut Nanang tujuan dari kedatangan kami adalah untuk menanyakan kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang telah menimpa masyarakat.

“Kami menanyakan kepastian hukum dari laporan warga yang dirugikan dengan modus PTSL. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan keadilan dalam kasus ini,” ungkap Nanang.

“Program PTSL yang seharusnya membantu masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah, malah menjadi sarana bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan” Jelasnya.

Salah seorang warga Heri, saat ditanya detikfakta.id didalam kerumunan warga, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan janji bahwa tanah mereka akan segera bersertifikat. Namun hingga saat ini janji tersebut belum terpenuhi dan uang yang telah diberikan pun tidak kembali.

Kata Heri yang juga warga desa Ringin Agung Pesanggaran yang disela sela masyarakat yang ada, seloroh berkata” Kami berharap PTSL ini cepat selesai, kenapa sampai saat ini tak kunjung selesai urusanya.

Kepala Polresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, memberikan penjelasan terkait status laporan tersebut. Menurut Kompol Andrew, laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan prosesnya terus berjalan.

“Laporan itu masih terus berjalan. Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan setidaknya ada 30 saksi yang telah diperiksa dalam kasus pungli ini” jelas Kompol Andrew.

Namun, penjelasan tersebut tampaknya belum cukup memuaskan warga yang sudah menunggu kejelasan selama dua tahun. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan mereka dengan tuntas,

“Kami butuh kepastian. Sudah terlalu lama kami menunggu tanpa ada perkembangan yang signifikan. Kami berharap polisi bisa bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi kami,” kata Tri Tresno Sukowono perwakilan warga.

Rasa frustrasi dan kekecewaan warga terlihat jelas dalam aksi mereka di Mapolresta Banyuwangi. Mereka berkumpul dengan damai, membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan mereka akan transparansi dan keadilan.

“Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk mendapatkan hak yang seharusnya kami terima. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dari pihak berwenang,” pungkasnya.

Masyarakat berharap agar dengan adanya desakan dari mereka, pihak kepolisian dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum yang jelas.(EST)

Loading...

Baca Juga