DETIKFAKTA.ID– Puluhan perwakilan dari Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARBM), sebuah gerakan masyarakat yang menentang perdagangan minuman keras (miras) dan hiburan malam, mendatangi Mapolresta Banyuwangi pada Senin (20/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan pemberitahuan terkait rencana aksi damai yang akan digelar pada Kamis, 23 Januari 2025.
Para perwakilan diterima di ruang pelayanan intelkam oleh jajaran Polresta Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, ARBM menegaskan komitmen untuk menggelar aksi meskipun pihak Sat Intelkam menyarankan mereka melakukan hearing terlebih dahulu.
Ketua koordinator aksi, Eko Wijiono, bersama dengan Nanang Slamet, S.H., dan Sugiarto, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas kurangnya penegakan hukum terkait perdagangan miras ilegal.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk hearing dengan pemerintah kabupaten Banyuwangi. Namun, penindakan berdasarkan regulasi masih belum terlihat,” ujar Eko.
Wahyu Prasetyawan, S.H., selaku Founder H. Peduli Anak Bangsa, menambahkan bahwa pihaknya fokus pada pembinaan generasi muda yang terdampak oleh peredaran miras.
“Anak-anak adalah korban utama. Kami berusaha menyelamatkan mereka dari dampak negatif miras ini,” jelas Wahyu.
Sugiarto, perwakilan Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa laporan terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin, termasuk di depan Hotel Grand Royal, tidak mendapatkan respon.
“Kami sudah mengirimkan surat hingga melakukan hearing, namun hingga kini belum ada tindakan nyata,” ujarnya.
Nanang Slamet, S.H., seorang pengacara ternama, mengkritik tindakan razia yang dilakukan Polresta Banyuwangi. “Razia hanya menyasar toko-toko kecil sebagai formalitas, tanpa menyentuh akar permasalahan seperti distributor dan hiburan malam. Padahal, informasi terkait aktivitas hiburan malam yang melanggar sudah terpampang jelas,” tegas Nanang.
Ia juga mempertanyakan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas miras. “Apakah ini semangat pemberantasan atau hanya pengalihan isu dari kasus lain, seperti kasus pembunuhan di Kalibaru atau PTSL?” pungkasnya.
ARBM menegaskan akan tetap menggelar aksi turun ke jalan secara damai, meski telah mendapat arahan untuk berdialog lebih lanjut. Pemberitahuan tertulis terkait aksi tersebut telah disampaikan kepada pihak Polresta Banyuwangi.
(EST)