DETIKFAKTA.ID-Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A, Achmad Yani, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di DK Jakarta, Khususnya Jakarta Utara yang hingga kini masih belum rampung. Ia menyoroti kegelisahan masyarakat yang masih menunggu kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
“Program PTSL ini seharusnya menjadi solusi, bukan menambah beban bagi masyarakat. Banyak warga yang masih menunggu sertifikat tanah mereka, dan hal ini menimbulkan ketidakpastian serta keresahan. BPN harus bekerja lebih cepat, tuntas, dan profesional dalam melayani rakyat,” ujar Ahmad Yani. Saat dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp Rabu malam (29/1/2025).
Lebih lanjut, ia mendorong BPN untuk berkomitmen penuh dalam menyelesaikan sisa proses PTSL agar masyarakat tidak lagi khawatir dengan status kepemilikan tanah mereka. Menurutnya, sertifikasi tanah adalah hak masyarakat yang harus segera dipenuhi tanpa hambatan yang berlarut-larut.
“Jika PTSL ini bisa segera diselesaikan, maka masyarakat akan lebih tenang dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Jangan biarkan proses ini berlarut-larut! BPN harus menunjukkan komitmen nyata dalam melayani rakyat,” tegasnya.
Dengan demikian, ia berharap BPN segera mengambil langkah konkret dan mempercepat penyelesaian program PTSL agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.(ANW)