DETIKFAKTA.ID – Perwakilan Wilayah Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (PW F-BUMINU SARBUMUSI) Banten mendesak pemerintah untuk segera memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kondisi kritis di luar negeri.
Mereka mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri untuk melaporkan kasus-kasus PMI asal Banten yang belum mendapatkan penanganan serius.
Ketua PW F-BUMINU SARBUMUSI Banten, Nafiz Salim, mengungkapkan beberapa PMI mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, kekerasan fisik, hingga pemindahan paksa ke negara konflik. Salah satunya, MS asal Bojonegara, yang kini koma di Dubai setelah diberangkatkan secara ilegal ke Libya.
“Kami tidak bisa diam melihat PMI menderita di negeri orang. Pemerintah harus segera bertindak, bukan sekadar janji,” tegas Nafiz. Dalam pesan tertulis, (21/2/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat F-BUMINU SARBUMUSI, Ali Nurdin Abdurahman, meminta pemerintah mengevaluasi rencana pembukaan kembali moratorium pengiriman PMI. Menurutnya, tanpa perlindungan maksimal, kebijakan ini justru bisa memperburuk nasib pekerja migran di luar negeri.
“Banyak PMI yang terlantar hingga puluhan tahun tanpa kepastian hukum. Ini bukan sekadar eksploitasi, tetapi bentuk pelanggaran kemanusiaan yang harus segera diakhiri,” ujarnya.
PW F-BUMINU SARBUMUSI berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan PMI yang terjebak dalam kondisi buruk di luar negeri. Mereka menegaskan, para pekerja migran bukan hanya pahlawan devisa, tetapi juga rakyat yang berhak mendapatkan perlindungan penuh dari negara. (ANW)