DETIKFAKTA.ID– Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM RI, Dr. Nicholay Aprilindo, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman dalam rangka penguatan HAM bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan dimulai di Rutan Wirogunan Yogyakarta pukul 10.30 WIB. Dalam sambutannya, Dr. Nicholay Aprilindo menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di dalam rutan.
“Hak asasi manusia tidak boleh diabaikan, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani hukuman. Kita harus memastikan bahwa mereka tetap diperlakukan dengan adil, manusiawi, dan mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya. Dalam pesan tertulisnya ,(28/2/2025).
Setelah memberikan materi terkait berbagai peraturan HAM, Dirjen meninjau langsung fasilitas rutan, berdialog dengan 192 warga binaan dan petugas, serta menikmati makan siang nasi cadong bersama mereka.
Pukul 14.00 WIB, rombongan melanjutkan kunjungan ke Lapas Cebongan Sleman, yang ditempati oleh 265 warga binaan dan tahanan. Dalam arahannya, Dr. Nicholay Aprilindo memberikan apresiasi atas pengelolaan lapas yang dinilai bersih, sehat, dan modern.
“Saya sangat terkesan dengan Lapas Cebongan. Ini bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan yang benar-benar memanusiakan manusia. Ini bukti nyata bahwa pemasyarakatan bisa dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa mengurangi esensi pembinaan,” ujarnya.
Menurut Kalapas Cebongan, Bapak Kelik, berbagai program keterampilan dan pembinaan yang diterapkan bertujuan agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memiliki keterampilan yang berguna setelah bebas nanti. Semua fasilitas yang kami sediakan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka selama di dalam lapas,” jelasnya.
Salah satu warga binaan, Arif (nama samaran), juga memberikan kesaksian mengenai perubahan yang dirasakannya selama berada di Lapas Cebongan.
“Di sini kami merasa aman dan diperlakukan dengan baik. Tidak ada pungutan liar, tidak ada intimidasi. Kami dibantu untuk berkembang dan diberikan kesempatan kedua. Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan pembinaan di sini,” ungkapnya.
Aspirasi Warga Binaan dan Rencana Dirjen
Selain menyampaikan apresiasi, Dr. Nicholay Aprilindo juga menerima berbagai aspirasi dari warga binaan. Salah satunya mengenai pencabutan persyaratan SKCK bagi eks-narapidana agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan setelah bebas, serta permintaan adanya “bilik bercinta” sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia mereka.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemasyarakatan berbasis HAM, Dirjen berencana untuk kembali ke Lapas Cebongan dan menginap bersama warga binaan guna merasakan langsung kehidupan di dalam lapas.
“Saya ingin merasakan sendiri bagaimana kehidupan di sini. Ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, tetapi juga wujud empati dan kedekatan kami dengan para warga binaan,” tegasnya.
Menjelang akhir acara, Dirjen IDP HAM turut merayakan ulang tahun Kepala Keamanan Lapas, Bapak Jaka Cahyana, serta bernyanyi bersama warga binaan dengan diiringi band Lapas Cebongan. Lagu daerah Maluku “Sio Mama” dipilih sebagai simbol kebersamaan dan harapan bagi para narapidana.
Pukul 20.00 WIB, Dirjen dan rombongan meninggalkan Lapas Cebongan Sleman menuju Jakarta melalui jalur darat. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian HAM dalam memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak-hak mereka secara adil dan bermartabat. (ANW)