DETIKFAKTA.ID– Proses perpanjangan kontrak sewa lahan Marina Boom Banyuwangi oleh PT Pelindo Properti Indonesia (PT PPI) tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Meskipun proses tender lelang diumumkan pada 5 Maret 2025 dan akan ditutup pada 10 Maret 2025, dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan tender ini mulai mencuat. Isu ini berpotensi merugikan negara, karena pengelolaan aset negara yang dinilai tidak optimal.
Sebelumnya, nilai sewa Marina Boom Banyuwangi yang tercatat mencapai 68 juta rupiah per bulan, dengan total 4,08 miliar rupiah selama lima tahun kontrak. Namun, sejumlah temuan awal menunjukkan adanya indikasi bahwa hasil dari lelang tender tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke kas negara.
Terutama yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima PT PPI, yang menurut dugaan hanya berasal dari retribusi tiket masuk pantai yang dinaikkan dari 5.000 rupiah menjadi 7.500 rupiah per orang.
Berdasarkan laporan keuangan PT PPI sebelumnya, jumlah kunjungan ke pantai ini diperkirakan mencapai 440.000 orang per tahun sejak 2015 hingga 2025.
Hal ini menunjukkan potensi pendapatan yang besar, namun tidak tercermin dalam setoran yang diterima oleh negara.
Sumber yang enggan disebutkan, yang mengungkapkan informasi ini, menyatakan bahwa mekanisme tender yang digunakan dalam perpanjangan kontrak terkesan tidak transparan.
“Ada indikasi bahwa proses tender ini lebih merupakan formalitas belaka, dan sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan pihak tertentu yang merugikan kepentingan negara,” kata M, saat dikonfirmasi detikfakta.id, (7/3)2025), Banyuwangi.
Sejumlah pihak kini mendesak Kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk turun tangan, menyelidiki adanya penyimpangan dalam proses tender ini, serta memastikan bahwa transparansi dalam pengelolaan aset negara, khususnya di sektor-sektor strategis seperti Marina Boom Banyuwangi, diperbaiki.
Pemerintah diharapkan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap perpanjangan kontrak ini, guna memastikan bahwa semua pendapatan dari aset negara benar-benar mengalir ke kas negara, bukan hanya PNBP yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi pendapatan yang seharusnya diperoleh.
Sampai saat ini, pihak PT PPI maupun PT Pelindo III Cabang Tanjungwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini demi menjaga integritas pengelolaan aset negara di masa depan. (CHL)