oleh

“Skandal Pagar Laut: Kejahatan Makar Terstruktur, Elvan Gomes Desak Otak Pelaku Ditangkap!”

DETIKFAKTA.ID – Praktisi hukum dan pengacara senior, Elvan Gomes, menegaskan bahwa kasus pagar laut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang masuk dalam kategori makar dan korporasi. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku utama di balik praktik ilegal ini.

Menurut Elvan Gomes, penerbitan sertifikat pagar laut diduga dilakukan secara manipulatif dan bertentangan dengan Pasal 107 KUHP tentang makar.

“Ini bukan sekadar penguasaan wilayah, tetapi upaya pemisahan wilayah negara secara terselubung melalui bursa efek. Sertifikat pagar laut dijual ke pasar bebas, yang secara langsung mengurangi kedaulatan negara,” tegasnya. Saat dikonfirmasi detikfakta.id, di kawasan Percetakan Negara, Jakarta pusat,Sabtu (8/3/2025).

Tak hanya itu, Elvan juga menyoroti dampak ekonomi terhadap masyarakat, terutama nelayan di Banten dan sekitarnya. Ia menilai bahwa pagar laut telah merugikan pendapatan mereka serta mempersempit wilayah tangkap ikan.

“Ini adalah kejahatan korporasi yang merugikan rakyat. Jangan dianggap remeh, tindakan ini harus disikapi dengan serius!” katanya dengan lantang.

Elvan mendesak Mabes Polri untuk segera menangkap dalang di balik kasus ini, bukan hanya menindak pelaku lapangan.

“Pelaku utama dan otak perancang harus segera ditangkap. Jangan hanya menyasar bawahan yang terlibat, tetapi juga mereka yang menikmati keuntungan besar dari praktik ilegal ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang menggunakan sertifikat pagar laut harus bertanggung jawab.

“Perusahaan yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui anak usahanya, harus diperiksa. Kita tidak boleh membiarkan pihak-pihak yang merampas laut kita lepas dari jerat hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Elvan menekankan bahwa pagar laut harus segera dikembalikan menjadi wilayah laut yang bebas.

“Jangan ada pihak yang menghalangi proses ini. Negara harus bertindak tegas demi kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa!” pungkasnya. (ANW)

 

Loading...

Baca Juga