BANYUWANGI, DETIKFAKTA.ID – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Banyuwangi terkait alih fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan pada Januari lalu masih menjadi sorotan publik. Bukannya menemukan solusi konkret, masyarakat justru semakin bingung dengan arah penyelesaian kasus ini.
Terbaru, Jumat (16/3/2025), Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari (Demokrat), didampingi Wakil Ketua I Gede Sudro Wicano (Nasdem) dan Sekretaris Sri Yuliani (Golkar), kembali turun ke lapangan untuk meninjau dugaan pelanggaran alih fungsi lahan oleh 35 pemegang HGU, termasuk Perkebunan Kalibendo.
Ketua Lembaga LPBI Investigator Banyuwangi, Choirul Hidayanto, mempertanyakan transparansi hasil sidak dan hearing yang telah dilakukan. Hingga kini, belum ada publikasi notulen atau rekomendasi DPRD yang jelas terkait penggunaan anggaran negara untuk investigasi ini.
“Jika tidak ada kejelasan, patut dipertanyakan apakah ada ‘deal-deal’ tertentu di balik layar? Kenapa tiba-tiba Komisi II yang menangani kasus ini?” ujarnya, Senin (17/3/2025).
DPRD Sudah Tahu Sejak 2021, Tapi Kenapa Baru Sekarang?
Choirul juga mengungkapkan bahwa sejak 2021 dan 2022, baik eksekutif maupun legislatif sudah mengetahui adanya alih fungsi lahan yang berdampak buruk, seperti banjir di Banyuwangi Kota.
“Apakah karena setorannya kurang, maka kasus ini kembali mencuat? Atau ini hanya drama politik tanpa hasil nyata?” tegasnya.
Pada Januari 2025, hearing yang dilakukan Komisi IV DPRD Banyuwangi sebenarnya telah menghasilkan rekomendasi penghentian alih fungsi lahan dan pencabutan izin HGU jika pelanggaran terus berlanjut. Namun, pihak perkebunan terkesan mengabaikan keputusan tersebut. Bahkan, masyarakat Desa Kampunganyar sempat turun ke jalan, mendesak pergantian direktur perkebunan.
Masyarakat Menunggu, DPRD Harus Transparan!
Dengan semakin besar dampak lingkungan akibat alih fungsi lahan, masyarakat kini menuntut DPRD Banyuwangi untuk lebih transparan. Hasil sidak dan hearing harus dipublikasikan agar tidak ada dugaan kepentingan tertentu yang bermain dalam kasus ini.
Kini, bola panas ada di tangan Komisi II DPRD Banyuwangi. Apakah mereka benar-benar akan menyelesaikan persoalan ini? Atau justru hanya akan menjadi ‘panggung sandiwara’ tanpa solusi nyata?
Masyarakat Banyuwangi masih menunggudan mereka tidak akan diam!
(EST)






