DETIKFAKTA.ID– Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara akan segera menertibkan kendaraan-kendaraan yang selama ini terparkir di lahan pertamanan di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya keluhan dari warga yang meminta agar area tersebut dikosongkan dan difungsikan kembali sebagaimana mestinya.
Ardi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PSLB 3 Sudin LH Jakarta Utara, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada instansi terkait mengenai titik-titik lokasi yang akan ditertibkan.
“Setelah kami ke dinas, titik-titiknya sudah ada dan tinggal kami pertebal kembali. Tujuannya agar kendaraan-kendaraan yang parkir di sana bisa segera kami geser. Permintaan warga jelas, mereka ingin area ini dikosongkan,” ujar Ardi. Saat dikonfirmasi detikfakta.id, di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, (12/6/2025).
Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pertamanan, mengingat lahan tersebut secara kewenangan berada di bawah Dinas Pertamanan.
“Kalau memang pertamanan membutuhkan lahan ini untuk dibangun, silakan saja. Karena cepat atau lambat, kami harus mengosongkannya,” tambahnya.
Sejauh ini, kendaraan-kendaraan yang terparkir di lokasi tidak hanya berasal dari Jakarta Utara, tapi juga dari wilayah Jakarta Pusat, Timur, dan Barat. Meski demikian, jumlah kendaraan dari wilayah Timur dan Barat tidak terlalu banyak.
“Kami juga akan menyurati dan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari wilayah lain untuk menindaklanjuti kendaraan milik mereka. Komunikasi akan terus kami lakukan,” terang Ardi.
Sudin LH Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk menata kembali area publik yang semestinya tidak digunakan sebagai lahan parkir, demi mendukung kenyamanan dan keindahan kota. (ANW)






