oleh

Gerak Ketol Jauh Dideklarasikan: Warga Jakarta Utara Siap Gugat Besar-Besaran Akibat Kemacetan Ekstrem”

DETIKFAKTA.ID —Merespons parahnya kemacetan total yang terjadi pada 17, 18, dan 19 April 2025 lalu, seorang tokoh masyarakat Jakarta Utara, H. Dali Madali, mendeklarasikan pembentukan Gerakan Rakyat Korban Kemacetan Total Lalu Lintas Jakarta Utara Heboh atau disingkat Gerak Ketol Jauh.

Gerakan ini bertujuan memfasilitasi para korban kemacetan, mulai dari pengusaha kecil, profesional, hingga masyarakat umum yang terdampak.

Dalam keterangannya, H. Dali Madali menyatakan bahwa Gerak Ketol Jauh hadir sebagai wadah perjuangan hukum, agar warga Jakarta Utara mendapatkan keadilan atas kerugian material maupun imaterial yang dialami akibat kemacetan luar biasa tersebut.

“Kami hanya memfasilitasi. Semoga upaya hukum ini menjadi bentuk bantuan nyata bagi masyarakat,” tegas Dali. Saat dikonfirmasi detikfakta.id, di Kediamannya kawasan Semper Barat, Cilincing,Jakarta Utara (28/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Hukum Anirwan & Partner, dengan Advokat Rekana Lumbansiantar, S.H., telah resmi ditunjuk untuk mendampingi proses gugatan.

Dali menyoroti bahwa kemacetan parah ini tidak bisa dilepaskan dari aktivitas Pelindo di wilayah tersebut, yang dinilainya kerap mengabaikan hak-hak warga atas penggunaan badan jalan.

“Sudah saatnya Pelindo menata diri. Jakarta Utara bukan daerah yang bisa semena-mena diperlakukan,” katanya tegas.

Sebagai bentuk semangat perjuangan, Gerak Ketol Jauh mengusung slogan penuh makna:
“Lo ngerugiin, gua di Utara,maka gua Utarakan ke Lu Sekarang”

Dengan gerakan ini, masyarakat Jakarta Utara berharap mendapat kompensasi yang layak serta mendorong perubahan tata kelola lalu lintas dan aktivitas bisnis yang lebih berkeadilan di kawasan utara Jakarta. (ANW)

 

Loading...