DETIKFAKTA.ID – Dalam merespons maraknya operasi pemberantasan premanisme yang sedang digencarkan oleh pihak kepolisian, tokoh masyarakat Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Abdul Rajak, menyampaikan harapannya agar ada kejelasan mengenai batasan dan definisi tindakan yang termasuk dalam kategori premanisme.
“Kita sebagai warga masyarakat tentu mendukung pemberantasan premanisme. Tapi yang jadi pertanyaan, sebenarnya yang dimaksud premanisme itu seperti apa? Jangan sampai orang-orang yang sedang berusaha mencari nafkah, seperti teman-teman kita yang jaga parkir, malah ikut ditangkap,” ujar Abdul Rajak. Saat dikonfirmasi detikfakta.id, di Kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, banyak tokoh masyarakat dan lembaga musyawarah kelurahan (LMK) yang turut berperan dalam membina warga pengangguran agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif. Salah satu upaya pembinaan yang dilakukan adalah mengarahkan mereka untuk membantu menjaga parkir di lingkungan sekitar sambil menunggu pekerjaan yang lebih layak.
“Anak-anak muda yang nganggur itu kita arahkan dulu jaga parkir. Daripada mereka tidak ada kegiatan, kan lebih baik seperti itu. Tapi kalau tiba-tiba mereka ditangkap karena dianggap preman, padahal niatnya cari makan, ini bisa membuat mereka takut dan akhirnya kembali nganggur,” tambahnya.
Abdul Rajak berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai batasan-batasan tindakan yang dianggap premanisme. Ia juga mengusulkan agar ada pembinaan atau pelatihan bagi warga yang selama ini bekerja informal, seperti tukang parkir, agar mereka paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Kalau memang ada yang melanggar hukum, tentu harus ditindak. Tapi kalau mereka hanya jaga parkir karena belum punya pekerjaan tetap, seharusnya ada pembinaan, bukan langsung penangkapan. Harus ada solusi, jangan sampai niat baik untuk mencari nafkah malah dipersekusi tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia mengajak pihak kepolisian dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, termasuk memberikan pelatihan kerja atau alternatif penghasilan yang lebih terarah, agar pemberantasan premanisme tidak justru menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat. (ANW)






