DETIKFAKTA – Silaturahmi Nasional dan Rapat Pimpinan Paripurna Nasional Khusus (Silatnas dan Rapimpurnasus) yang digelar oleh Majelis Pemusyawaratan Pemuda Indonesia (MPPI) dalam upaya menyelamatkan wadah organisasi kepemudaan nasional berbuntut panjang, Sabtu, (16/11/2018).
Diko Nugraha yang lebih akrab disapa Diko dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang di komandoi oleh M. Rifai Darus dari dugaan penggunaan logo dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 9 Oktober 2018 lalu saat menghadiri Silatnas dan Rapimpurnasus itu. Hal ini sesuai dengan laporan nomor : LP/5439/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Diko Nugraha menjelaskan baru bisa menghadiri panggilan Polda Metro Jaya setelah surat panggilan kedua dilayangkan ke rumah pribadi dan kantor organisasi. Kehadirannya didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Norman Silitonga.
“Sampai polda pukul 10:00 pagi tadi sampai 13:00. Teman-teman pimpinan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) juga ikut menemani saya. Tadi ada Alfrisco, Ketua Umum KNPD, Azanil Kelana. Ketua Umum PPBB, Oktasari Sabil, Ketua Umum GEMURA. Chandra Halim, Ketua Umum Perisai, Chairul Razak, Ketua Umum PMB,” ujar Diko, Jum’at, (15/11/2018).
Diko mengungkapkan pemanggilannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk dimintai keterangan permasalahan penggunaan logo KNPI. Logoi tersebut dugunakan pada acara yang digelar di Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia pada tanggal 23 Oktober 2018 lalu.
“Penyidik tadi bertanya beberapa hal seputar acara yang kemarin. Alhamdulillah semua pertanyaan saya jawab. Dan saya ini juga hanya menjadi salah satu Presedium Sidang. Bukan SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee). Jadi ini masih tahap tanya tanya seputar acara aja,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, dalam acara yang di gelar di Kemenpora RI itu juga terdapat lebih dari 67 Pimpinan OKP Nasional. Semua yang hadir dan menyepakati serta mengetahui forum yang memakai logo KNPI itu.
“Hari ini baru saya dipanggil. Mungkin minggu depan sebagai pengembangan kasus penyidik akan memanggil saksi-saksi. Diantaranya para pimpinan OKP yang tergabung dan mengetahui acara tersebut. Menpora dan beberapa pejabat tinggi negara juga mengetahui acara ini. Harusnya dipanggil juga sebagai saksi, tapi kita lihat aja nanti,” tutup Diko.
Diketahui sebelumnya, Diko menjabat sebagai Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP KNPI yang dipimpin M. Rifai Darus.
Kegiatan Rapimpurnassus digelar oleh para pimpinan OKP Nasional yang berhimpun didalam KNPI. Karena DPP KNPI telah habis masa periodeisasinya dan KNPI sudah terpecah menjadi beberapa bagian DPP KNPI. (NVD/DDR)