oleh

Diduga Proyek Pelebaran Jalan Banjarsari Merusak Saluran Air Drainase

DETIKFAKTA.ID – Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan pelebaran jalan Banjarsari di Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi di lokasi jalan Pendarungan 1 dan 2, Jalan Rejosari 3, diduga membuat rusak saluran air drainase warga setempat mengalami kerusakan. Warga mendesak kepada pelaksana proyek tersebut memperbaiki segala kerusakan dan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan.

Proyek ini diduga juga tanpa papan proyek, sehingga tidak diketahui dari mana sumber dana proyek tersebut berasal, siapa kontraktor pelaksana dan berapa besar anggaran yang digunakan. Menurut keterangan warga, mereka kesulitan mengawasi pekerjaan pelebaran jalan. karena tidak adanya informasi mengenai proyek status tersebut. Warga pun tidak tahu harus mengadu ke siapa atas kerusakan saluran air drainase yang ditimbulkan.

Saluran pipa air yang rusak adalah milik Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Lingkungan Gunungsari RT.02 RW.02 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

Menurut Muhammad Helmi Rosyadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kontraktor manapun.

“Tujuannya agar terjadi transparansi pekerjaan dan warga bisa ikut mengawasinya. Kalau di lapangan hal ini tidak dilaksanakan, berarti ada aturan yang tidak dijalankan. Dan pemberi proyek harus memberikan teguran dan sanksi,” kata Helmi, Jumat (16/8/2019) di Kelurahan Banjarsari Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

Menurutnya, proyek ini sangat penting bagi masyarakat, Untuk itu DPK ARM berkomitmen mengawal pengerjaan pelebaran jalan Banjarsari ini agar tidak menyimpang dari ketentuan kontrak. Agar kualitas bangunan jalan yang dibangun sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Tapi jangan kontraktor mengabaikan aturan-aturan dasar yang harus dilaksanakan, seperti pengadaan papan proyek,” tegas Helmi.

Diduga Proyek Pelebaran Jalan Banjarsari Merusak Saluran Air Drainase
Saluran air drainase warga Banjarsari yang rusak, duduga akibat Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan pelebaran jalan Banjarsari

Lanjut Helmi, keluarganya asli warga Kelurahan Banjarsari. Helmi beserta warga telah mengkroscek dan meninjau langsung proyek peningkatan kapasitas jalan/pelebaran jalan Banjarsari-Pendarungan tersebut.

Menurutnya, pengerjaan awal pengerukan oleh alat berat eskavator bego telah mengakibatkan saluran drainase di depan rumah warga dan pipa air milik HIPPA rusak.

“Sehingga saya mendesak kepada pelaksana proyek tersebut memperbaiki segala kerusakan. Dan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan,” tegas Helmi.

Berdasarkan penelusuran di website LPSE Kabupaten Banyuwangi, diketahui proyek ini adalah milik Dinas Pekerjaan umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (DPUCKPR) Kabupaten Banyuwangi dengan nomenklatur proyek peningkatan kapasitas jalan/pelebaran jalan di Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Adapun kontraktornya tertulis CV. ARKAN JAYA yang beralamat di Dusun Krajan RT.03 RW.03 Desa Pondoknongko Kecamatan Kabat, Banyuwangi dengan nilai kontrak sekitar  5,6 miliar. (EST)

Loading...

Baca Juga