oleh

DPRD Kapuas Apresiasi Dishub Setempat Kembali Terbitkan Buku Uji KIR

DETIKFAKTA.ID – Setelah terferivikasi dan dikalibrasi seluruh peralatan uji KIR maka Dinas Perhubungan diperbolehkan fungsikan kembali serta menerbitkan buku KIR untuk kendaraan angkutan roda empat.

“Kita turut memberikan apresiasi. Hampir setahun KIR angkutan tidak berfungsi dengan terferivikasi dan kalibrasi sudah boleh diberlakukan KIR di Kapuas. Khususnya angkutan mobil berplat KH (Kalimantan Tengah-red),” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin melalui telpon seluler, Jumat (7/2/2020).

Menurut legislator PDIP Kapuas ini, pada saatnya nanti jajaranya akan melihat dan meninjau langsung lokasi KIR Dishub Kapuas.

“Jelas dengan berlakunya KIR Dishub Kapuas akan memberikan kontribusi PAD,” tegas Siba sapaan akrab legislator ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson mengakui, bahwa telah dibuka kembali penerbitan ijin KIR. Hal ini setelah pihaknya mendapat sertifikat dan kalibrasi peralatan uji KIR. Berdasarkan dua hal tersebut, Dinas Perhubungan sudah layak menerbitkan ijin Pengujian kendaraan bermotor ( KIR).

“Memang sebelumnya ijin KIR ditutup sampai kita mendapat sertifikat dan kalibrasi peralatan. Sekarang sudah bisa difungsikan kembali,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson.

Dijelaskan, selama satu tahun Dinas Perhububgan tidak bisa menfungsikan peralatan untuk menguji kelayakan kendaraan angkutan karena seluruh alat belum di disertifikasi dan kalibrasi.Alasannya saat itu pihaknya masih hanya mengantingi ijin sertifikat C dan operasional masih manual.

“Maka itu, kami diwajibkan menggunakam sim card harus dimiliki pemilik kendaraan angkutan. Namun sim card ini masih ada kelemahan karena berlaku di Kabupaten Kapuas saja. Sebab warga Kapuas banyak memiliki kendaraan masih berplat banjarmasin. Apalagi di perusahaan yang tidak berplat KH,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut mantan Asisten Tiga dilingkungan Sekda Kapuas itu, menerangkan pihak sudah melakukan rapat dengan pihak Dinas Perhubungan provinsi Kalteng untuk permasalahan ini dan kesimpulan maka pihaknya akan bersurat ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.

“Kita akan melakukan kerja sama dengan pihak Banjarmasin mengingat plat DA yang beroperasi di Kapuas. Tetapi milik warga Kapuas kita tidak membatasi orang untuk berusaha. Tetapi bagaimana kontribusi kita untuk membangun dserah,” pungkas Vitrianson. (HER)

Loading...

Baca Juga