Dirjen Pas: Napi Korban Gempa Harus Laporkan Diri, Kalau Tidak di DPO DAERAH, HUKUM|9 Oktober 20189 Oktober 2018oleh admin DetikFakta – Dirjen Pas meminta agar narapidana yang kabur pasca gempa tsunami Palu dan Donggala agar segera secara rutin melaporkan