oleh

Identitas KTP Disebar di Medsos, Haninah Lapor Ke Polresta Banyuwangi

DETIKFAKTA.ID – Penyebaran identitas diri melalui media elektronik oleh seseorang yang tanpa seizin pemiliknya berupa kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Haninah (22) warga kelurahan Taman Baru, Kecamatan/kabupaten Banyuwangi berbuntut pelaporan di Polresta Banyuwangi.

Haninah didampingi kuasa hukumnya menyampaikan kepada awak media bahwa telah melaporkan HL karena diduga telah menyebar luaskan identitas dirinya ke publik. Jum’at, (28/5/2021)

“Hari ini kita melaporkan terkait adanya penyebaran data pribadi klien saya berupa KTP. Terlapor adalah saudara berinisial HL,” kata Eni Setiawati Kuasa Hukum korban.

“Eni menjelaskan jika data pribadi kliennya itu telah disebarluaskan secara elektronik di grup media sosial WhatsApp tanpa seizin pemiliknya,Sedangkan kita tahu bahwa KTP saat ini adalah KTP elektronik dan itu merupakan data elektronik yang sangat dilindungi undang-undang,” paparnya.

“penyebaran data pribadi kliennya itu sangat merugikan, Sebab hari ini rawan sekali untuk data elektronik tersebut, karena tidak sedikit kejahatan terkait identitas yang disalahgunakan”

“Saya tidak mau nanti ada kejahatan yang melibatkan nama klien saya, karena hari ini identitasnya sudah keluar di publik, sudah banyak hacker yang memanfaatkan data seperti ini untuk dijual,” paparnya.

“Eni menuturkan jika pihaknya sudah menyampaikan semua alat bukti konkrit kepada penyidik. Untuk selanjutnya, dia meminta agar kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku”

“Sekecil apapun data klien saya sangat dilindungi undang undang, Jadi saya tidak mau data klien saya disebar luaskan. Untuk itu saya minta Kapolresta Banyuwangi segera menangkap pelakunya,” tegasnya.

“Atas kejadian ini bahwa kliennya sangat trauma. Apalagi dari Minggu kemarin sudah ada beberapa kejadian yang menimpa kliennya, makanya atas kejadian ink klien saya sangat tertekan baik psikis maupun psikologi nya dan penyebaran identitas berupa KTP ini juga berdampak pada pencemaran nama baik”. ujarnya.

Eni tidak habis pikir kenapa identitas kliennya bisa tersebar, Sedangkan kliennya ini tidak pernah memberikan identitas tersebut kepada siapapun. “Kecuali dia diminta oleh petugas yang berwenang,” cetusnya.

Ditanya apakah ada kaitan pelaporan kliennya soal penghadangan mobil yang diduga STNK ganda beberapa pekan lalu? kuasa hukum korban tidak bisa memberikan komentar, Saya tidak bisa mengungkapkan, karena saya baru menjadi kuasanya per hari ini, (EST)

Loading...