DETIKFAKTA.ID– Penyerahan hasil Ungkap Kasus terhadap pelaku pencurian sepeda motor Roda dua, yang mana terdapat 11 unit barang bukti kendaraan Sepeda motor yang telah diamankan di Mapolsek Cilincing.
Pada hari Senin, tanggal 15 November 2021, Pkl16.48 WIB telah berlangsung Penyerahan Sepeda Motor kepada korban Pencurian R2 di Halaman Mapolsek Cilincing Jl. Sungai Landak Kel. Cilincing Kec. Cilincing Jakarta Utara.
“Bahwa sebelumnya telah diserahkan sebanyak 2 unit sepeda motor kepada pemilik , pada saat dilakukan Press Release di Mapolres Metro Jakarta Utara. Satu Unit diserahkan oleh Polsek Cilincing kepada pemiliknya pada tanggal 10 November 2021 Hingga saat ini sudah 4 (empat) Unit sepeda motor Roda 2 yang telah diserahkan kepada pemiliknya,” Kata salah satu Anggota Kepolisian Polsek Cilincing, Kepada detikfakta.Id, melalui WA Senin (15/11/2021).
Adapun korban kehilangan Sepeda Motor pada hari Senin, tanggal 18 Oktober 2021, pukul 05.00 WIB, Tempat Kejadian Perkara tersebut di Jalan Swadaya 2 No. 39 Rt. 06/011 Kel. Semper Timur Kecamatan. Cilincing Jakarta Utara. Selanjutnya sepeda motor tersebut diserahkan kepada Isnarni pemilik sekaligus korban Ranmor.
Dalam Penyerahan Sepeda Motor tersebut dihadiri Wakapolsek Cilincing AKP Hariyanto, SH, Panit Reskrim Ipda Jevo Batara, STRK3 beserta Ka Team Riksa Aipda Handoko.
“Hingga saat ini sudah 4 (empat) Unit Roda dua yang telah diserahkan kepada pemiliknya,” ujarnya (ANW)