oleh

Marbot Masjid Cabuli Anak 4 Tahun, “Damai” Dengan 50 Juta?

DETIKFAKTA.ID Seorang marbot masjid berinisial W (50) tahun diduga cabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Peristiwa yang  dilakukan di area masjid ini dikabarkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan ganti rugi uang sejumlah 50 juta rupiah.

Demikian disampaikan Farhan selaku Ketua RT dimana W menjalankan tugasnya sebagai marbot di salah satu masjid yang ada di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ia mengatakan, peristiwa asusila tersebut terjadi sekitar dua minggu lalu. Ia menegaskan, saat dilakukan proses tabayyun, dirinya sudah memperingatkan orang tua korban untuk bawa keranah hukum. Namun orang tua korban lebih memilih jalur damai.

“Marbot itu hari itu juga kita pecat. Saya bersama pengurus masjid menawarkan orang tua korban untuk bawa ke ranah hukum. Tapi orang tua korban alasanya jangan ramai. Dia kasihan anaknya ntar dipanggil-panggil kesono kemari,” kata Farhan kepada detikfakta.id, di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (5/12/2021) sore.

Lanjut Farhan, berdasarkan pengakuan W, ia melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak 2 kali. Kejadian itu  terjadi sekitar dua minggu lalu di WC masjid tempat ia bertugas dengan cara mencolek-colek alat vital anak tersebut.

“Lantas anak tersebut mengadu kepada orang tuanya dan langsung melapor kepada saya,” imbuhnya.

Terkait adanya upaya damai, ia membenarkan hal tersebut memang terjadi. Farhan menekankan, pada saat itu posisinya sebagai Ketua RT yang berusaha memediasi persoalan yang terjadi. Ia menegaskan, dirinya dan pengurus masjid sudah mendorong orangtua korban untuk meneruskan ke jalur hukum. Namun ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa manakala sang orangtua korban memilih untuk berdamai dengan sang Marbot Masjid tersebut.

“Posisi saya di tengah-tengah, tidak memihak ke korban dan maupun W. Awalnya dia (orangtua korban-red) minta 100 juta. Terduga pelaku keberatan. Untuk biaya pengobatan anak ini. Tawar-menawar, akhirnya 50 juta,” tutup Farhan. (ANW)

Loading...

Baca Juga