oleh

Pedagang Mainan Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun

DETIKFAKTA.ID– Kepolisian Polsek metro Koja, berhasil mengamankan Kakek berinisial A (76) tahun, disinyalir cabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Diketahui pelaku sebagai pedagang mainan yang biasa berkeliling di kawasan Jalan Patimura, Rawa Badak Selatan (RBS) Plumpang, Koja,Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku berhasil diamankan, oleh aparat Kepolisian Polsek Metro Koja, di kediamanya Tanah Merah, Plumpang, Kelurahan RBS, Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek metro Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kini telah di serahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres metro Jakarta Utara.

“Iya, pelaku sudah diamankan. Saat ini ditangani Polres Jakarta Utara,” kata Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana, kepada detikfakta.id, melalui pesan whatsapp, selasa (11/10/2022) malam.

Agung, mengatakan pihaknya mengamankan pelaku berdasarkan  informasi atau berita  viral, yang menyebut tentang adanya aksi pencabulan yang dilakukan oleh penjual mainan terhadap anak kecil diwilayah hukumnya.

“Dugaan sementara, Korban sedang main sepeda, lalu diciumnya,” ungkap dia.

Ketua Pokdar Sektor Polsek metro Koja, Chaerul Syah Hasibuan atau akrab disapa Opung, mengapresiasi tindakan Jajaran Kepolisian Polsek metro Koja, atas reaksi cepat mengamankan pelaku pencabulan. Ia, berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah Hukum Polsek metro Koja, maupun diwilayah lainnya.

“Ini tindakan biadab yang tidak boleh terulang, saya menghimbau agar jajaran anggota  Pokdar Sektor Polsek metro Koja, harus tetap memonitor setiap ada orang yang gerak geriknya mencurigakan,” kata Opung. (ANW)

Loading...

Baca Juga