DETIKFAKTA.ID– Setelah sukses dengan PTSL, Badan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor BPN Jakarta Utara dalam menyelesaikan pensertipikatan aset milik Pemprov Provinsi DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo, saat dikonfirmasi detikfakta.id, di kantor BPN Jakarta Utara Kamis siang, (15/2/2024).
Dalam peresmian acara penyerahan sertifikat Tanah Aset BMN dan BMD tersebut Taufik Suroso, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Alen Saputra, turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan tata ruang / Pertanahan Nasional Raden Agus Widjayanto beserta Direktur Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia, Silmy Kamrim
Lanjut Taufik, juga ada pensertipikatan tanah aset BMN (Barang Milik Negara) sejumlah 1 bidang tanah atas nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia seluas 2.707 m2.
“Dan perlu juga kami informasikan bahwa terdapat 750 Sertipikat Aset BMD yang juga akan diserahkan pada saat deklarasi Kota Lengkap Kota Administrasi Jakarta Utara pada saat mendatang,” kata Taufik.
Di tempat yang sama, irjen (Direktur Jenderal) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengapresiasi kinerja Kantor BPN Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta yang telah menyelesaikan pensertifikatan tanah yang akan dijadikan Kantor Imigrasi kelas 1A Jakarta Utara.
Dengan terbitnya sertifikat itu maka proses pembangunan kantor baru Imigrasi Jakarta Utara bisa dikebut.
“Saya miris dan sedih waktu lihat Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang nyewa ruko,” ujarnya. (ANW)