oleh

Diduga Patok Batas Desa Paser Mayang-Modang Dirusak PT BSI, Warga Dirikan Pondok Jaga

DETIKFAKTA.ID – Sekurangnya 150 masyarakat adat desa Paser Mayang dan Modang mendirikan pondok jaga atau patroli di area batas kedua desa. Masyarakat adat menduga, patok batas desa dirusak oleh PT Bara Stiu Indonesia (BSI).

Pada hari Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 09 00 WITA, warga dua desa tersebut menggelar aksi tuntutan dan bergotong royong membuat pondok jaga. Aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan perusakan patok batas Desa Paser Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Ketua Adat Desa Paser Mayang, Bahruni menjelaskan, warga dua desa menduga, perusakan tersebut dilakukan oleh PT BSI. Perusahaan tersebut menambang batu bara di lokasi HGU PTPN XIII Desa Modang. Rencananya, PT BSI akan membuka lahan tambang yang baru di wilayah Desa Paser Mayang yang juga masih masuk dalam HGU PTPN XIII pada tanggal 14 Maret 2022 lalu.

“Patok batas tersebut merupakan hasil kesepakatan antar desa. Yang diketahui oleh pihak pemerintah kabupaten secara resmi,” kata Bahruni disela aksi.

Ia menuturkan, saat pengukuran dan pemasangan patok desa, sejumlah pihak telah hadir menjadi saksi. Diantaranya, perwakilan PMD Kabupaten Paser, Camat Kuaro, Kepala Desa Paser Mayang Kamarudin, Ketua Adat Paser Mayang Bahruni. Hadir pula petugas Polsek Kuaro, Koramil, Kepala Desa dari dua pihak, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga. Bahkan saat itu juga hadir beberapa wartawan Kalimantan Timur.

“Kami masyarakat Desa Paser Mayang menyatakan dengan tegas. Tidak ada sedikitpun kewenangan perusahaan, baik PT Bara Stiu Indonesia ataupun PTPN XIII itu sendiri ikut campur dalam urusan tapal batas antar desa. Maka dengan ini, kami masyarakat Desa Paser Mayang dan juga Desa Modang melakukan kegiatan pembuatan pondok jaga atau patroli. Untuk mengantisipasi pengerusakan susulan oleh perusahaan PT Bara Stiu Indonesia,” tutup Bahruni. (EYS)

Loading...

Baca Juga